Berkaitan dengan revisi Kurikulum Tahun 2013 yang dilaksanakan pada tahun 2016 ,pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh sekolah dan guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 terbaru. Beberapa peraturan pemerintah juga dibuat sebagai dasar yuridis terhadap revisi kurikulum 2013 yang telah dilaksanakan. Peraturan - peraturan tersebut ditujukan untuk penentuan Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian yang diantaranya berisi sebagai berikut :
- Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sebagai pedoman dan pegangan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 hasil revisi silahkan diunduh dokumen lengkap mengenai empat peraturan diatas pada link dibawah ini.
- Download Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Download Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
- Download Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Download Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Demikianlah postingan kali ini, semoga dapat bermanfaat sebagai pegangan dan pedoman Sekolah dan Guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan revisi yang telah dilaksanakan. Silahkan diunduh dan dibagikan, salam pendidikan.
EmoticonEmoticon