Aplikasi RKAS BOS Sesuai dengan Juknis BOS 2017

Penyusunan RKAS BOS sangat penting untuk menjamin penyaluran dan penggunaan dana BOS yang diterima sekolah agar sesuai dengan pedoman/ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan proses penyusunan RKAS BOS untuk tahun ajaran baru 2017/2018, pada kesempatan kali ini kami bagikan Aplikasi RKAS BOS Sekolah terbaru yang telah disesuaikan dengan Juknis BOS Tahun 2017. 

RKAS BOS 2017

Aplikasi RKAS BOS ini sudah mengacu pada ketentuan penyaluran dana yang terdapat pada Juknis BOS tahun 2017 yakni :

a. Penyaluran tiap triwulan
1) Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun;
2) Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun;
3) Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun;
4) Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.

b. Penyaluran tiap semester
1) Semester I : 60% dari alokasi satu tahun;
2) Semester II : 40% dari alokasi satu tahun.

Selengkapnya Aplikasi RKAS BOS Sesuai dengan Juknis BOS 2017 dapat diunduh pada link dibawah ini.


EmoticonEmoticon